Senin, Desember 23, 2024
BerandaPekanbaruBPS Pemko Pekanbaru Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

BPS Pemko Pekanbaru Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

PEKANBARU– Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sosialisasi Forum Satu Data di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/1/2024). Sosialisasi ini disampaikan kepada para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf.

“Forum Satu Data ini merupakan wadah yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait bagaimana pengelolaan, perencanaan, dan penyajian data yang ada di pemko,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Rabu (31/1/2024).

Pengelolaan satu data ini mencakup data sektoral maupun geospasial yang dapat dimanfaatkan secara internal maupun masyarakat. Dalam Sosialisasi Forum Satu Data ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Khairunnas, Dinas Kominfo Provinsi Riau dihadirkan.

“Mereka menjelaskan cara menyajikan data yang mutakhir, akurat, dan akuntabel. Sehingga memudahkan pemko dalam merencanakan dan merencanakan, dan mengambil kebijakan pemerintahan,” jelas Hendra.

Data ini juga memudahkan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, masyarakat bisa mengakses data yang dimiliki pemerintah.

Pada kesempatan berbeda, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto mengatakan, seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengaturan satu data. Melalui penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh setiap instansi.

“Hal ini tentunya mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Satu Data Indonesia merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka menghasilkan data yang akurat, berubah, dan terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, data itu dapat diakses oleh berbagai instansi maupun instansi daerah dalam rangka penyimpanan data standar, meta data, menggunakan referensi pusat, data induk. (MC Riau/bts). 

 

Sumber: (Mediacenter Riau/bts). 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments